Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu penyampaian rincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 melalui SIASN layanan perencanaan kebutuhan ASN.
Perpanjangan itu tertuang dalam surat Nomor: 2308/B-BP.01.01/SD/D/2024 tertanggal 4 April 2024 dan ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto.
Adapun inti dari surat BKN tersebut adalah:
1. Bahwa dalam rangka penyampaian rincian kebutuhan pegawai ASN (PNS dan PPPK) Tahun 2024, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan surat Nomor B/1005/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2024 dan Nomor B/1007/M.SM.01.00/2024 Tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan
Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.
b. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: 173 tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 disampaikan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN kepada Menteri dan Kepala BKN paling.lama 15 hari kalender sejak menerima persetujuan prinsip jumlah kebutuhan pegawai ASN.
c. Berdasakan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 1837/BBP.01.01/SD/K/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Tata Cara Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 disampaikan bahwa penyusunan rincian Kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, serta bagi Instansi Pemerintah yang telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN diwajibkan menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui aplikasi SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu penyampaian rincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 melalui SIASN layanan perencanaan kebutuhan ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK